Powered By Blogger

my everything

my everything
she's so perfect ! beautiful and amazing x0x0

Minggu, 08 April 2012

kepemimpinan

Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Gejala kekuasaan adalah gejala yang lumrah terdapat dalam setiap masyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama.
Manusia mempunyai bermacam-macam keinginan dan tujuan yang ingin sekali dicapai. Untuk itu dia sering memaksakan kemauannya atas orang atau kelompok lain. Hal ini menimbulkan perasaan pada dirinya bahwa mengendalikan orang lain adalah syarat mutlak untuk keselamatannya sendiri. Maka dari itu bagi orang banyak, kekuasaan itu merupakan sesuatu nilai yang ingin dimiliki. Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial.
Kekuasaan sosial menurut Ossip K. Flechthein adalah “ Keseluruhan dari kemampuan, hubungan-hubungan dan proses-proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain untuk tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh pemegang kekuasaan”.
Definisi yang diberikan oleh Robet M. MacIver adalah “ Kekuasaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia”. Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial.
Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan (relationship), dalam arti bahwa ada satu pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah (the ruler and the ruled); satu pihak yang memberi perintah, satu pihak yang mematuhi perintah. Tidak ada persamaan martabat, selalu yang satu lebih tinggi daripada yang lain dan selalu ada unsur paksaan dalam hubungan kekuasaan. Paksaan tidak selalu perlu dipakai secara gamblang, tetapi adanya kemungkinan paksaan itu dipakai, sering sudah cukup.
Setiap manusia sekaligus merupakan subyek dari kekuasaan dan obyek dari kekuasaan. Misalnya seorang presiden membuat undang-undang, tetapi disamping itu dia harus tunduk kepada undang-undang.
Sumber kekuasaan terdapat dalam berbagai segi. Dia dapat bersumber dari kekerasan fisik, dapat juga bersumber pada kedudukan , pada kekayaan, atau kepercayaan, dan lain-lain.
Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
Menurut Max Webber ada 3 jenis kewenangan:
1) Traditional authority yaitu kewenangan yang diturunkan sudah memiliki tradisi atau kebudayaan yang sudah melekat oleh diri manusia. Contohnya seorang raja.
2) Kharismatic authority yaitu kewenangan menurut pribadi seseorang atau kepribadian yang terlihat oleh masyarakat di sekitar. Contohnya : Nabi Muhammad.
3) Rational authority atau legistic formalistic authority yaitu kewenangan
atas suatu dasar hukum. Contohnya : seorang presiden. Ketiganya bisa saling melengkapi satu sama lain.
Kewenangan juga berkaitan dengan legimitasi baik di pemerintahan maupun seseorang yang menjalankan pemerintahan. Tardapat 3 jenis legitimasi, antara lain:
a. Legitimasi turun temurun.
b. Legitimasi kharismatik, akan tetapi sangat jarang.
c. Legitimasi atas dasar hukum.
Ada kekuasaan dan wewenang pada setiap masyarakat merupakan gejala yang wajar. Walaupun wujudnya kadang-kadang tidak disukai oleh masyarakat itu sendiri karena sifatnya yang mungkin abnormal menurut pandangan masyarakat yang bersangkutan. Setiap masyarakat memerlukan faktor pengikat atau pemersatu yang terwujud dalam diri seorang atau kelompok orang-orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.
Sebagai suatu proses, baik kekuasaan maupun wewenang merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya diadakan pembedaan di antaranya:
1. Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif.
2. Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi efektif karena ciri tertentu yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berpengaruh. Pada jenis pengaruh ini, mungkin terjadi proses-proses sebagai berikut.
a. Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya, atau pihak yang berpengaruh mempunyai kekuatan untuk memaksakan kehendaknya.
b. Pihak yang berpengaruh mempunyai ciri-ciri tertentu yang menyebabkan pihak lain terpengaruh olehnya. Ciri-ciri tersebut adalah:
1. Kelebihan dalam kemampuan dan pengetahuan.
2. Sifat dan sikap yang dapat dijadikan pedoman perilaku yang pantas atau perilaku yang diharapkan.
3. Mempunyai kekuasaan resmi yang sah.
Kekuasaan dan Sumbernya
Kekuasaan diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencangkup kemampuan untuk memerintah dan memberi keputusan secara langsung maupuntidak langsung memengaruhi tindakan pihak lain. Max Webber mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau kelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Sifat hakikat kekuasaan dapat terwujud dalam hubungannya yang simetris dan asimetris. Masing-masing hubungan terwujud dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat diperoleh gambaran sebagai berikut:
1. SIMETRIS
a. Hubungan persahabatan
b. Hubungan sehari-hari
c. Hubungan bersifat ambivalen
d. Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya
2. ASIMETRIS
a. Populatritas
b. Peniruan
c. Mengikuti perintah
d. Tunduk pada pemimpin formal dan informal
e. Tunduk pada seorang ahli
f. Pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya
g. Hubungan sehari-hari
Kekuasaan dapat bersumber pada bermacam-macam faktor. Apabila sumber-sumber kekuasaan tersebut dikaitkan dengan kegunaannya, maka dapat diperoleh gambaran sebagai berikut:
1. SUMBER
a. Militer, Polisi, Kriminal
b. Ekonomi
c. Politik
d. Hukum
e. Tradisi
f. Ideologi
g. Diversionary power
2. KEGUNAAN
a. Pengendalian kekerasan
b. Mengendalikan tanah, buruh, kekayaan, material, produksi
c. Pengambilan kepitusan
d. Mempertahankan, mengubah, melancarkan interaksi
e. Sistem kepercayaan nilai-nilai
f. Pandangan hidup, integrasi
g. Kepentingan rekreatif
Unsur-unsur Saluran Kekuasaan dan Dimensinya
Kekuasaan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antarkelompok memiliki berapa unsur pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Rasa takut
2. Rasa cinta
3. Kepercayaan
4. Pemujaan
Apabila dilihat dalam masyarakat, kekuasaan di dalamnya pelaksanaannya dijalankan melalui saluran-saluran tersebut banyak sekali, tetapi kita hanaya dibatasi pada saluran sebagai berikut.
a. Saluran militer
b. Saluran ekonomi
c. Saluran politik
d. Saluran tradisional
e. Saluran ideologi
f. Saluran-saluran lain
Cara-cara Mempertahankan Kekuasaan
Setiap penguasa yang telah memegang kekuasaan di dalam masyarakat, demi stabilnya masyarakat tersebut, akan berusaha untuk mempertahankannya. Cara-cara atau usaha yang dapat dilakukan adalah:
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa, di mana peraturan tersebut akan digantikan dengan dengan peraturan baru yang menguntungkan penguasa, keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa lain (yang baru).
2. Mengadakan sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongan, yang meliputi agama, ideologi, dan seterusnya.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
4. mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
Penguasa yang memiliki kemempuan menguasai hanya satu bidang saja, maka penguasa tersebut akan mudah untuk digulingkan,seorang penguasa harus dapat pula menguasai bidang lain, disamping keahlian khususnya. Apabila dirinya tidak sanggup maka dia harus mendekati pihak lain yang ahli dan mengajak mereka untuk membentuk the ruling class sendiri.
Dengan demikian, penguasa mempunyai cara untuk memperkuat kedudukannya (yang khusus), yaitu sebagai berikut:
1. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu. Cara ini biasanya dilakuakn dedngan damai atau persuasif.
2 Dengan jalan menguasai bidang kehidupan masyarakat dengan paksa atau kekerasan.
Maksud dan tujuannya adalah menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan di bidang-bidang kehidupan lainnya. Biasanya cara yang demikian tidak akan bertahan lama, karena suatu saat timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang telah ada. Suatu kekuasaan yang bersandar pada paksaan dan kekerasan tak akan mampu bertahan lama karena penguasa mempunyai batasan-batasan kemampuan akan kekuatannya.
Beberapa Bentuk Lapisan Kekuasaan
Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan masing-masing pola. Biasanya ada satu pola yang berlaku umum di masyarakat, betapapun perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat itu. Namun, pola tersebut akan muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.Kiranya dapat dikatakan bahwa bentuk kekuasaan dan sistem kekuasaan selau menyesuaikan diri pada masyarakat dengan adat istiadat dan pola-pola perilaku.
Gejala demikian menimbulkan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yang didasarkan pada rasa kekhawatiran masyarakat akan terjadinya disintegrasi bila tidak ada kekuasaan yang menguasainya. Karena integrasi masyarakat dipertahankan oleh tata tertib sosial yang dijalankan oleh penguasa, mayarakat mengakui adanya lapisan kekuasaan tersebut, wealaupun kadang-kadang kenyataan yang demikian merupakan beban.
Menurut MacIver, ada tiga pola umum sistem pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu sebagai berikut.
a. Tipe pertama (tipe kasta) adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe seperti ini dijumpai pada masyarakat yang berkasta, di mana hampir tak terjadi gerak sosial vertikal. Garis pemisahnya tak mungkin bisa ditembus oleh lapisan yang ada di bawahnya.
b. Tipe yang kedua (tipe oligarkis) masih mempunyai garis pemisah yang tegas. Akan tetapi, dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama pada kesempatan yang diberikan kepada warga untuk memperoleh kekuasaan-kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan warga pada tipe yang kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribe status, individu masih diberikan kesempatan untuk naik lapisan. Ada berbagai cara di mana warga dari lapisan bawah naik tingkat lapisan dan juga ada kesempatan bagi warga lapisan menengah untuk menjadi penguasa. Tipe semacam ini dijumpai pada masyarakat feodal yang telah berkembang. Variasi tipe kedua diatas dijumpai pada negara-negara yang didasarkan pada aliran fasisme dan juga negara-negara totaliter. Bedanya adalah kekuasaan yang sebenarnya berada ditangan partai politik yang mempunyai kekuasaan menentukan.
c. Tipe yang ketiga (tipe demokratis) menunjukkan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (berpindah) sekali. Kelahiran tidak menentukan seseorang, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang faktor keberuntungan. Tipe seperti ini terbukti dari anggota-anggota partai politik. Yang dalam suatu masyarakat demokratis dapat mencapai kedudukan-kedudukan tertentu melalui partai.
Gambaran pola piramida kekuasaan di atas merupakan tipe ideal atau tipe idaman. Di dalam kenyataan dan perwujudannya, tidak jarang mengalami penyimpangan-penyimpangan, terutama disebabkan pada setiap masyarakat selalu mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Setiap perubahan sosial dan kebudayaan memerlukan perubahan pula dalam pola-pola piramida kekuasaan agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat terpenuhi sesuai dengan perkembangan yang dialami.
http://fisip.uns.ac.id/blog/purwitososiologi/2011/01/04/konsep-dasar-kepemimpinan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar